
Tapan, Pesisir Selatan. //www.buserindonesia.id || Pembangunan rumah tanpa IMB di Bahu jalan Pasar lama TAPAN, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. persoalannya di beritakan media online sebelum nya, inisial HS beralasan memiliki surat tanah di zaman penjajahan Belanda hingga meresahkan warga setempat (21/5/2024).
Siska neri PJ wali nagari Tapan mengudang tokoh masyarakat turut hadir anggota Polsek BAB TAPAN , Camat BAB TAPAN dan kerapatan adat nagari Tapan berserta HS dan masyarakat Pasar lama TAPAN.
Senin 20 mei bertepatan di aula kantor camat Basa ampek balai Tapan, di lakukan rapat pembahasan terkait dengan pembangunan rumah tanpa IMB di Bahu jalan Pasar lama TAPAN, inisial HS tunjukkan surat tanah di zaman penjajahan Belanda dan beralasan pernah memiliki toko dekat mesjid menjadi perbincangan hangat.

Pernyataan dari masyarakat yang hadir dalam pembahasan terkait pembangunan rumah tanpa IMB, inisial HS masih ber usaha untuk mendirikan rumah yang sedang di bangun.
Di katakan HS masih tetap mengklaim bahwa ia memiliki tanah semenjak zaman penjajahan Belanda dan iapun pernah memiliki toko tiga pintu pada era pemerintahan orde Baru.
Baca juga : Pengamanan Ketat dan Pelepasan Jemaah Calon Haji Kloter 1 Bone
Demi memastikan keamanan dan kelancaran pemberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 1…Selanjutnya…..
” kalau tidak percaya tolong panggilkan semua orang satu kecamatan dan IMB sedang kami uruskan” kata HS.
Lanjut pernyataan HS Atas sejarah kepemilikan tanah dari Zaman jajahan Belanda. Tidak di akui oleh tokoh-tokoh masyarakat yang hadir begitu juga dengan kerapatan adat nagari Tapan tidak mengetahui bahwa HS memiliki tanah tersebut.
Camat Basa ampek balai Tapan Legionduru S.STP. menjelaskan pembangunan rumah itu sudah di hentikan.
Ditempat terpisah Selasa (21/5/2024) ‘Andi’ kepala kampung mewakili PJ Siska Neri juga membenarkan Pembangunan rumah tersebut sudah di hentikan.
Lanjutnya beberapa orang masyarakat setempat mengkuatirkan HS masih tetap berusaha untuk mendapatkan IMB untuk tetap mendirikan rumah di bahu jalan pasar lama TAPAN itu.
” Kami masih menunggu keputusan, kebijakan pemerintah nagari Pasar TAPAN, jika IMB di berikan kepada HS untuk membangun rumah itu, Kami juga ingin membangun kembali rumah rumah yang sudah di gusur pemerintah ” ujar warga.
Parwarta : Syafani Buser Infonesia

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia