Sanggau, //www.buserindonesia.id || Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Kerawanan dan Pencegahan Pilkada Berintegritas Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau 2024 yang bertempat di Aula Hervey, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, (Kalbar) Jum’at (04/10/2024).
Yang turut di hadiri oleh Anggota Kodim 1204 /Sanggau yang diwakili, Kapolres Sanggau juga diwakili, Ketua Kpu, dari Bawaslu Kabupaten Sanggau serta porkopimda dan juga perwakilan dari setiap partai yang mendukung pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau priode 2025-2030 yang akan di laksanakan tahun 2024 ini.
Baca juga : Miris Sekolah Tak Terawat, Oknum Guru dan Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Bandar Baru Jarang Masuk
Sekolah Dasar Negeri (SDN.3) Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung…Selanjutnya…..
” Edy Rahmansana menyampaikan beberapa hal yang terkait kerawanan pada Pilkada, serta bererapa pelanggaran dalam berkampanye, ia berharap kepada partai pengusung untuk para paslon yang berkompotisi dalam Pilkada 2024, untuk mengingatkan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi segala peraturan yang sudah di tentukan oleh KPU dan perundang-undangan yang sudah di tentukan,” jelasnya.
Untuk mengurangi adanya kesalahan dan pelanggaran, sehingga bisa tercipta Pilkada yang, aman, damai dan juga kondusif, tentunya ini membutuhkan kerjasama kita untuk menciptakan situasi yang aman dan damai, karena ini juga untuk Sanggau lima (5) tahun kedepan,” ungkapnya
Selain itu Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto juga menyampaikan, “Untuk terkait pelanggaran Pemilu pihaknya dari KPU siap menerima segala masukan dan saran dari Bawaslu, dan bila ada konflik di lapang juga tentunya ini akan kita di selesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar ketua KPU.
Pewarta : Basilius