Padangsidimpuan, //www.buserindonesia.id || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti menemukan dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan (Sumut) tahun anggaran 2024. Temuan tersebut diperoleh setelah LSM Trisakti melakukan survei di lapangan proyek pekerjaan tingkat PAUD, SD dan tingkat SMP.
Survei lapangan yang dilakukan guna memastikan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi. Namun yang terjadi banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, Seperti halnya dugaan penggelembungan harga satuan bahan dan barang. “Sebelum dilakukan survei, kami terlebih dahulu mempelajari Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 17 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Pemko Padangsidimpuan Tahun 2024, kata Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Trisakti Jabbar Chan. Rabu (2/10/2024).
Viral Video jalan menuju Kantor camat ulugowo Kabupaten Nias yang terlihat…Selanjutnya…..
LSM Trisakti juga menemukan sejumlah proyek pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) dan pekerjaan rehab yang diduga sudah diatur rekanannya. Hal ini tertentu agar rekanan memperoleh keuntungan besar, yaitu dengan modus menggelembungkan harga. “Hal ini diduga dilakukan dalam tahap perencanaan”, ucapnya.
Dijelaskannya, SSH (Standar Satuan Harga) yang menjadi acuan konsultan dalam perencanaan pembangunan RKB ataupun rehabilitasi Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan tentu terjadi penggelembungan harga yang cukup signifikan. Karena harga-harga barang yang tercatat dalam peraturan tersebut sangat tinggi jika dibandingkan dengan harga pasar. “Kami menduga dinas teknis yang membidangi tidak melakukan survei harga di tingkat pasar”. Jelasnya.
Selain kasus penggelembungan harga, pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 sebesar Rp10 miliar diduga bertentangan dengan peraturan presiden. Sebab, didalam juknis DAK Fisik Pendidikan tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan cara swakelola. Namun semuanya dilaksanakan melalui sistem penyedia. Menurut kami, temuan ini persis dengan kasus dugaan korupsi DAK Fisik Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022. “Kasus ini persis kejadian di Kabupaten Mandailing Natal, dimana mantan Plt kadis Pendidikan baru saja di tangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pungkasnya.
Pewarta : Tim DKN