Gersik, //www.buserindonesia.id || Pupuk bersubsidi yang di duga adanya pemalsuan dokumen oleh pengurus Gapoktan yang berada di desa Munggugianti Benjeng-Gresik. Kegiatan ini jelas sangat meresahkan masyarakat serta merugikan negara.
Imbas dari perbuatan ini dapat menyebabkan sulitnya mendapatkan pupuk yang bagi para petani sangat diperlukan sekali. Dan terlebih lagi akan menimbulkan monopoli pihak tertentu dalam peredaran pupuk didaerah Gersik.
Nara sumber berinisial (SAB) mengatakan bahwa dokumen warga untuk mendapat pupuk di permainkan oleh para pemain, karena warga tersebut waktu meminta copy data warga yang menerima pupuk oleh Gapoktan tidak diberikan. Ia juga memberi keterangan terjadi pemalsuan tanda tangan warga yang menerima pupuk bersubsidi.
Di duga adanya memanipulasi data Gapoktan dan kios pupuk Tani Jaya yang berada di Dusun Ngablak, Desa Kedungrukem Benjeng Gresik ( H. JK ).
Baca juga : Dumisake Gubernur Jambi, Berikan Bantuan Kepada Warga
Gubernur Jambi Al Haris melalui program Dumisake juga konsen…Selanjutnya…..
Merasa tidak puas, narasumber SAB sudah melaporkan pada Polsek Benjeng kurang lebih pada bulan MEI 2024 lalu. Laporan sudah di tangani oleh Polsek Benjeng Gresik, namun selang berapa bulan di limpahkan ke Polres Gresik. Sampai saat ini ( Sept 2024 ) belum ada kejelasan atau titik terang terhadap permasalahan ini dari Polres Gresik.
“Penangan ini dirasa sangat lamban atau harus menunggu viral dulu baru ada penanganan yang extra”. ucap SAB.
Kami menghibau untuk para penegak hukum hendak dapat memberikan peringatan atau mungkin menindak tegas agar menjadi efeck jera pada kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Dalam penindakannya pun jangan pernah tebang pilih agar masyarakat dapat menikmati kebijakan pemerintah secara merata
Pewarta : kk