
Simalungun, //www.buserindonesia.id || Tragedi banjir bandang Binanga Bolon berbuntut panjang, kenapa tidak ,Camat Haranggaol Horisan Bangun Siregar Sp dalam salah satu statemennya disalah satu media online (Selasa 7/5 ) menyatakan, “Tim AWAS mampu menghidupkan orang mati”. Dan menyatakan meragukan surat kuasa yang diberikan kepada AWAS (Aliansi Wartawan Asal Simalungun) menuai protes dari AWAS dan menuntut pernyataannya dengan membuat Laporan Pengaduan dari pihak AWAS ke Ma Polres Simalungun.

Berawal dalam suatu pertemuan dengan warga BinangaBolon (7/5 2024), yang dihadiri beberapa dinas terkait dari Pemkab Simalungun pada waktu itu. , Acara yang merupakan tindak lanjut Tim Satgas Bencana yang dibentuk langsung oleh Bupati Simalungun untuk menyelesaikan kerugian dan permasalahan yang dialami oleh warga terdampak. Oleh Camat Haranggaol Horisan ini juga pada waktu itu meminta kepada Sekretaris Desa Purba Pasir agar memberi pencerahan kepada warga.”Saya pribadi kecewa (warga menunjuk AWAS sebuah penerima kuasa),jadi tolonglah disini ada Pak SekDes beri pencerahan kepada warga, kata Camat masih di acara tersebut pada waktu itu.
Untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya kru media Buser Indonesia Simalungun bersama Tim AWAS ,Libert R Sinaga, Jon Erwin Saragih (Kojim) dan Jhon Sinaga turun langsung ke Haranggaol,Dusun Binanga Bolon (Selasa 14/5).
Dan Warga Binanga Bolon menjelaskan tetap tegak lurus dan komit kepada AWAS yang tanpa pamrih telah berjuang untuk warga.
“Kami tetap percaya dan komit kepada AWAS sebagai pendamping warga Binanga Bolon “tegas Sahma Rotua Turnip kepada Buser Indonesia,seraya menunjukkan surat pernyataan yang isinya sebagai berikut:
Baca juga : Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS, DLH Rohil Laksanakan RPJMD Tahun 2025-2029
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…Selanjutnya…..
“SURAT PERNYATAAN PEMBATALAN TANDA TANGAN”
Kami yang bertanda tangan di bawah ini. Warga korbanbajir
bandang dusun Binanga bolon. Menyatakan dengan sebenar nya bahwa : berita acara rapat tgl 12 mei 2024
Di Binanga bolon yang telah kami tanda tangani, kami cabut kembali . Di karenakan poin poin dalam berita acara tersebut bukan lah buah pikiran kami ( putusan kami ) melain kan praktek pembodohan kepada kami khusus nya poin ke 3 yang berbunyi :
Kami akan meninjau ulang kesepakatan kami dengan Aliansi Wartawan Asal Simalungun ( AWAS ) dalam hal pendampingan terhadap kami.dan akan kami bicarakan di kemudian hari.
Bahwa berita acara ini tidak kami baca karena yang mengkonsep berita acara tersebut ada lah mengaku aku utusan AWAS ternyata bukan .(Belakangan diketahui ternyata konsep yang disodorkan Sekretaris Desa,)
Setelah kami tau bahwa anggota AWAS yang hadir tanpa sepengetahuan Dewan pendiri dan bukan bagian dari agenda AWAS Maka kami merasa TERTIPU dan sangat keberatan apalagi di poin 3 tersebut telah merugikan kami.maka pada hari ini tgl 14 Mei 2024
Tanda tangan kami yang kami bubuhkan di berita acara rapat tersebut adalah BATAL.
Dan kami tetap komit bahwa AWAS Tetap menjadi pemegang kuasa dari kami.untuk mendampingi kami dalam permasalahan ganti rugi tragedi banjir bandang tersebut.
Demikian surat pernyataan pembatalan tanda tangan ini kami perbuat dengan sebenar nya .dan dalam pikiran yang waras tanpa unsur paksaan pihak lain untuk dapat dipergunakan semestinya.
Kami yang membuat pernyataan Pembatalan. (Terlampir nama dan tanda tangan, -red)
Maka atas dasar ini setelah hasil rapat, AWAS memutuskan membuat laporan Pengaduan Ke Ma Polres Simalungun dengan terlapor Camat Haranggaol Horisan Bangun Siregar Sp, dia telah membuat statemen sepihak yang menyudutkan ,tanpa konfirmasi,.kata Ketua DPD AWAS Anton Saragih,didampingi Paten Purba kepada Buser Indonesia.
Pewarta : Jhon Sinaga

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser
#beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia